Anggota Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Luwuk atau sering disebut KP3 bersama Tim Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk kembali mengamankan sejumlah box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap, Kamis (6/4/2023) sore.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan, box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap ini diamankan dari KM Fungka Permata VII di pelabuhan Rakyat Luwuk.
"Ada empat box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap berasal dari Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara," ungkap Agung.
Ia menjelaskan, box berisi daging sapi tanpa izin dari Karantina Kabupaten Sanana ini rencananx akan dijual di Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
"Daging sapi dalam box ini sudah diamankan di Kantor Karantina Kelas II Luwuk sambil menunggu dokumen lengkap dari pemiliknya," jelasnya.
Agung mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) dari hewan.
"Pemilik daging ini bernisial AA warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan," tutupnya.
Berita Terkait
Sukses di Drama Adu Pinalti Argentina Juara Piala Dunia 2022
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Heboh Suara Dentuman di BTN Pepabri Luwuk
11 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Nambo Siap Awasi Pemilu
Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
Dandim 1308/LB Lakukan Panen Raya Jagung Di Kebun Binaan Babinsa Koramil 04 Kintom
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
Polres Banggai Gelar Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal