KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.

Berita Terkait
Patroli Dialogis Polsek Balantak Hadirkan Polri Ditengah Masyarakat
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Banggai Gelar Peringatan Hari Aids Sedunia
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
Wujud Sinergitas TNI-Polri
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Bupati Amirudin Ingatkan Para Kades Tidak Bermain-Main Dengan Dana Desa
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Polsek Batui Ajak Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax