Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Burung Hantu di Kebun Sawit Batui Mati, Diduga Melahap Tikus yang Terkontaminasi
Pencuri Tabung Gas di Sayambongin Dihajar Warga
11 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Nambo Siap Awasi Pemilu
Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Banggai Intensifkan Razia Miras
WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
Pemkab Banggai Peroleh Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Dari Ombudsman Ri
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Luwuk
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua