Aksi pemalangan jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka yang di lakukan oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, berhasil dibuka Kembali usai Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea usai bertemu warga, Selasa (10/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh Sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur di PT. Sals Srilanka telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Pemalangan jalan tepatnya dijalan masuk – keluar PT. Sals Srilanka Desa Kayutanyo itu dilakukan terkait dengan penolakan adanya PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan sebanyak 37 orang.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka.
Setelah dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01, telah disepakati antara pihak FKD dan Perusahaan untuk mengadakan pertemuan sekaligus musyawarah yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (12/1/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Hotel Gran Soho Luwuk.
Berita Terkait
Forkopimda Banggai Ikuti Rangkaian Agenda Muswil Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Sulteng Ke-13
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Bupati Amirudin Pimpin Upacara Peringatan Hari Patriotik 12 Februari 1942
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
Pemda Banggai Apresiasi EXPO HIPMI Bersinergi Tahun 2022
Bersama JOB Tomori, Pemkab Banggai Laksanakan Bimtek Proklim
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong
Bupati Banggai dan Kepala Daerah se-Sulteng Hadiri Kuliah Umum dan Bedah Buku
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan