Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Unit Identifikasi Polres Banggai Olah TKP Lokasi Kebakaran Rumah di Luwuk
Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Memaknai Kampung Honbola ‘Si Daun Lebar’
Patroli Dialogis Polsek Balantak Hadirkan Polri Ditengah Masyarakat
Camat Harap Gema Hari Jadi Kecamatan Kintom Ke - 62 Dapat Dirasakan Masyarakat
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa