Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
PUPR Banggai Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW ke 2
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Program USAID Ber-Ikan Masuk Di Banggai
Pemda Banggai Luncurkan Buku Kerajinan
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Batui Selatan
Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Dapat Dukungan Eva Bande Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI
Kebakaran Gudang Sembako di Luwuk Kerugian Ditaksir Capai 1 Milyar