Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Gudang Barang di Pelabuhan Luwuk Terbakar
Penerima Bantuan Ternakan Program 1 Juta 1 Pekarangan Panen Perdana
Pencuri Tabung Gas di Sayambongin Dihajar Warga
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Aksi Solidaritas Mengumpulkan 1000 Koin Untuk Petani Sawit Dikawal Puluhan Personel Polres Banggai
Pemkab Banggai Terima Bantuan 1 Unit Mobil Perpustakaan Keliling
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang