Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.

Berita Terkait
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Wabup Furqanuddin Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-indonesia 2023
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Pemda Banggai Luncurkan Buku Kerajinan
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
Penahanan Demas Saampap Memantik Reaksi Keras Aktivis
1.011 Anggota PPS Kabupaten Banggai Resmi dilantik