MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Mengamankan Malam Pergantian Tahun di Luwuk
Walhi Sulteng Tegas Minta Penghentian Aktivitas GNI Menyusul Bentrok TKA dan TKI
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Soal Bola, Argentina Seolah Cinta Pertama bagi Orang Luwuk
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui