Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.
Berita Terkait
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Wabup Banggai Hadiri Pelantikan PAC PKB dan DPC Perempuan Bangsa
FRAKSI Gelar Aksi 1000 Koin untuk Petani Batui
Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Damaikan Polisi
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
Deputi LAN RI Apresiasi Pelaksanaan Display Inovasi Pemda Banggai