Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.
Berita Terkait
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Sinergitas TNI Polri Razia Miras di Warung Kelontong
Panwascam Nambo Resmi Umumkan Calon PKD Yang Lulus
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Batang Kelapa di Maahas
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Bupati Banggai Ajak Pengusaha dan Organisasi Buruh Tingkatkan Kemampuan Pekerja
Pemda Banggai Luncurkan Buku Kerajinan