PULUHAN warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, kembali melakukan aksi pemalangan jalan utama buntut protes pemadaman listrik di wilayah itu, Sabtu malam, 15 April 2023.
Aksi dimulai sekitar pukul 21.21 WITA.
Akibat aksi blokade ini puluhan kendaraan roda empat macet mengular dari dua arah. Para peserta aksi hanya meloloskan roda dua saja.
Beberapa kali terdengar suara tiang listrik dipukul dengan batu. Tampak warga semakin banyak terkonsentrasi di jembatan penghubung, mereka mengaku geram akibat sering terjadi pemadaman selama bulan ramadan.
Pihak PLN melalui kantor jaga dalam group info PLN Batui menyebut pemadaman disebabkan gangguan jaringan di jalan lingkar Desa Uso sampai dengan Uling, Sistim Luwuk.
Informasi ini juga melampirkan data Command Center 10 Toili, Phasa-S-Fault.
Menurut salah satu sumber dilokasi aksi, blokade baru akan dibuka apabila listrik kembali normal menyala.
Pukul 22.10 WITA, sekalipun lampu telah menyala tapi tak serta merta blokade dibuka. Kepolisian Sektor Batui terus berupaya membujuk warga untuk segera membuka akses. Namun, warga menuntut jaminan kepastian jika tak akan lagi terjadi pemadaman.
Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Batui, Iptu Andriyansah masih berada dilokasi sembari terus berupaya memberikan pemahaman kepada sejumlah orang perwakilan aksi. Dia meminta agar blokade segera dibuka mengingat lampu sudah menyala.
Blokade baru dibuka sekitar pukul 22.33 WITA.
Berita Terkait
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo
Puluhan Liter Cap Tikus Diduga Stok Perayaan Tahun Baru Berhasil Diamankan Polisi
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga
Sinergitas TNI Polri Razia Miras di Warung Kelontong
Nekat Jual Miras, Rumah Emak-emak Di Nuhon Digerebek Polisi
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Monev Program Pemberdayaan Masyarakat JOB Tomori
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa