PALU-Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) berganti.

Irjen Pol. Nasri Sulaeman dimutasi dari jabatan Kapolda Sulteng dan ditempatkan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Sulteng dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun.

Posisi Kapolda Sulteng selanjutnya diisi Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Rotasi itu merupakan bagian dari mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri, termasuk 19 jabatan Kapolda di sejumlah wilayah.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin membenarkan pergantian tersebut melalui keterangan tertulis di Palu, Sabtu (3/10/2026).

“Benar, terdapat mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026,” kata Achmad.

Rizal Irawan Pimpin Polda Sulteng

Irjen Pol. Rizal Irawan sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Dalam telegram tersebut, Rizal mendapat amanah sebagai Kapolda Sulteng menggantikan Nasri Sulaeman.

 Sementara itu, Irjen Pol. Nasri Sulaeman ditempatkan sebagai Pati Polda Sulteng dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun.

 Pergantian kepemimpinan Polda Sulteng ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri yang mencakup sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. 

Bagian dari Dinamika Organisasi 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

 Achmad Muhaimin mengatakan Polda Sulteng selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Rizal Irawan untuk menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.(*)

Sumber: Polda Sulawesi Tengah/Divisi Humas Polri

Editor: Budi Dako